Antisipasi Praktik Pungli, Inspektorat DKI Gelar Bimtek soal Aplikasi Siduli kepada Inspektur Pembantu se-Jakarta


KOMANDO TERKINI, Jakarta – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem aplikasi pengaduan pungli (Siduli). Kegiatan yang diikuti sekitar 100 petugas Inspektur Pembantu se-Jakarta dan aktivis perkotaan bertempat di Merlyn Hotel Jalan Wahid Hasyim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Aplikasi Siduli  tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaporan, tapi juga transparansi dan akuntabilitas penanganan Pungli. Untuk itu, para pegawai di jajaran Inspektorat DKI Jakarta wajib memahami aplikasi tersebut.

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua II yang diwakili Supendi mengatakan Siduli merupakan aplikasi pengaduan yang dikoordinasi Satgas Saber Pungli tingkat nasional. “Keberadaan aplikasi tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaporan, tapi juga transparansi dan akuntabilitas penanganan Pungli,” kata Supendi.

Menurut Supendi, kegiatan bertujuan mengedukasi jajaran terkait tentang pemanfaatan aplikasi bagi para operator yang bertanggungjawab bila ada pengaduan. Aplikasi ini semakin memudahkan pengaduan masyarakat dari yang sebelumnya dilakukan secara konvensional melalui surat.

Diakui Supendi, sejak aplikasi diluncurkan hingga saat ini tingkat pelaporan di DKI Jakarta masih minim. Karena itu, Bimtek diharapkannya bisa meningkatkan pemahaman serta edukasi tentang aplikasi yang mengakomodir aduan masyarakat terhadap pelaporan tindakan pungli ke pada stakeholder terkait.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen Pol Andry Wibowo menjelaskan, aplikasi Siduli yang dibangun Kemenko Polhukkam ini merupakan upaya memudahkan pelaporan masyarakat terhadap tindakan Pungli.

Diharapkannya, pelaksanaan Bimtek aplikasi Siduli yang diselenggarakan UPPL DKI Jakarta ini, bisa mengakselarasi pengaduan secara online terhadap praktik pungli ke masyarakat. “Sehingga nantinya bisa menjadi bagian dari upaya kita memitigasi pungli di sektor pelayanan publik, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Tanu Wijaya mengapresiasi adanya aplikasi Siduli ini. Karena, sebelumnya masyarakat sangat kesulitan mengakses informasi tindaklanjut aduan yang disampaikan. “Kami apresiasi UPPL DKI yang telah menggelar Bimtek. Semoga Siduli bisa semakin bermanfaat memfasilitasi pengaduan masyarakat,” tandasnya. (*) 


 

Posting Komentar

0 Komentar